
Predikat PPK-BLUD telah disandang Puskesmas Kembang Janggut sejak tahun 2015, dan sejak 2016 setiap tahunnya dilaksanakan penilaian oleh Tim BLUD Kabupaten untuk menentukan status BLUD Puskesmas apakah Bertahap atau Penuh.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2018 ini tidak lagi dilakukan penilaian penentuan status BLUD namun lebih ditujukan pada pembimbingan laporan keuangan puskesmas. Hal ini tentunya terkait dengan Permenkes 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Kegiatan monev ini dilakukan di BPU Kembang Janggut dengan mengundang 3 Puskesmas lain yang berada di wilayah hulu Kutai Kartanegara, yakni Puskesmas Kahala, Ritan Baru dan Tabang. ...................